Pernyataan pedangdut Zaskia Gotik soal lambang negara menuai kecaman pelbagai pihak karena dianggap melecehkan Bangsa Indonesia. Ketua LSM KPK M Firdaus melaporkan Zaskia Gotik ke SPK Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan.
Firdaus menuding Zaskia melakukan penghinaan pada lambang sila kelima Pancasila dengan menyebut bebek nungging dan mengatakan proklamasi dibacakan setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus. Sebagai hukuman, dia meminta Zaskia menyanyikan lagu Indonesia Raya 1.000 kali.
"Zaskia Gotik tidak boleh sembarangan. Apapun yang terjadi dia harus mengerti dan bersujud bila perlu dia harus mencium merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya 1.000 kali baru bisa mengobati hati kami. Ini lambang negara, harus dijunjung tinggi," kata Firdaus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3).
Menurutnya, sebagai publik figur yang dikenal banyak orang, tak sepantasnya Zaskia bercanda dengan menyinggung bangsa dan negara. Untuk menimbulkan efek jera agar tidak bercanda berlebihan, Zaskia harus diproses secara hukum.
Posting Komentar