Rabu, 15 Maret 2017

650 M belum selesai, GeRAK Lapor Lagi Kasus Rp 224,3 M

http://www.thejaul.id
Pelaporan kasus dugaan korupsi Rp 224,3 miliar di ruang Kasipenkum Kejati Aceh

Setelah beberapa waktu lalu melaporkan dugaan korupsi dana bantuan mantan kombatan GAM Rp 650 miliar, kini GeRAK Aceh kembali melaporkan sebuah dugaan korupsi skala besar pada salah satu dinas di Aceh. Jumlahnya tidak sedikit, Rp 224,3 miliar.

Kasus kali ini merupakan anggaran di Dinas Pengairan Aceh dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh setekah mengantongi sejumlah alat bukti. "Kasus ini baru saja kita laporkan ke Kejati Aceh," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada wartawan usai melaporkan kasus ke Kejati Aceh, Rabu, (15/03/2017). 

Dijelaskan, kasus di Dinas Pengairan Aceh yang dilaporkan ini merupakan dugaan korupsi yang bentuknya sistemik dan terencana. Dalam mengelola anggaran proyek, dinas itu melakukan penunjukan langsung (PL) atas pengerjaan 17 paket proyek sumber APBA 2013-2014.

Paket ini diduga dalam pelaksanaannya berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.224 miliar dari seluruh paket pekerjaan untuk pembangunan Jetty di 6 kabupaten/ kota; Aceh Besar, Kota Sabang, Aceh Jaya, Aceh Utara, Bireuen dan Pidie.

Baca Juga Berita Ini : 

http://www.thejaul.id/2017/03/ide-irwandi-soal-syukuran.htmlhttp://www.thejaul.id/2017/03/mahasiswa-gubernur-gunakan-uupa-untuk.htmlhttp://www.thejaul.id/2017/03/gubernur-doto-zaini-kita-segera-buat.html


"Hasil investigasi kami merujuk pada hasil Audit BPK dengan nomor 18.c/LHP/XVIII.BAC/05/2015 tertanggal 23 Mei 2015 atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2014, serta laporan hasil Audit Internal dari pemeriksaan tim Inspektorat Aceh tahun 2013-2014, dapat diduga dan diketahui bahwa telah terpenuhinya unsur terjadinya dugaan tindak pidana kasus korupsi pada SKPA Pengairan Aceh dengan berpotensi dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp. 224.334.547.549," jelasnya.

Laporan ke Kajati, katanya, diterima langsung oleh Kabag Humas Kejati Aceh sdr Amir Hamzah. Pada pelaporan itu, GeRAK Aceh turut didampingi Koordinator GeRAK Aceh Barat Edi Syahputra dan Koordinator GeRAK Aceh Besar Azis Awe. GeRAK juga melampirkan sejumlah dokumen sebagai berupa barang-bukti untuk membantu penyidik dalam mengungkap kasus. di kabarkan oleh Juli P. Mudo.




Posting Komentar

 
Copyright © 2013 .
Shared by Nanggroe Seuramoe. Powered by BEK MUMANG BEEH..!