BANYAK pertanyaan dari wanita muslimah mengenai shalat berjamaah di masjid untuk seorang wanita bagaimana? Bolehkah?
Diperbolehkan bagi kaum wanita pergi ke masjid untuk mengikuti shalat berjamaah, dengan syarat; harus menghindari segala sesuatu yang dapat memancing syahwat laki-laki dan menimbulkan fitnah, baik itu berupa perhiasan maupun parfum. Telah diriwayatkan dari Abu Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda,
“Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid, akan tetapi rumah adalah lebih baik bagi mereka.” (HR. Ahmad)
Juga dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda,
“Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah (dari kaum wanita) untuk melangkah ke masjid-masjid-Nya, dan hendaklah mereka pergi dengan tidak memakai wangi-wangian.” (HR. Abu Dawud)

Posting Komentar