Jumat, 01 April 2016

Jangan Kibar Dulu Bendera Aceh

Suasana rapat tertutup membahas tentang bendera Aceh yang dihadiri unsur Forkopimda di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (28/3). Pertemuan ini melahirkan pernyataan bersama Forkopimda Aceh 
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang terdiri atas Wali Nanggroe, Gubernur, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda, dan Kajati Aceh mengeluarkan pernyataan bersama tentang bendera dan lambang Aceh dalam sebuah rapat tertutup di Meuligoe (Pendapa) Gubernur Aceh, Senin (28/3) sore.

Dalam seruan bersama itu Forkopimda meminta semua pihak menahan diri, jangan dulu mengibarkan bendera Aceh, mengingat belum ada suatu kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh tentang bendera dan lambang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, bendera dan lambang Aceh yang baru (bukan Pancacita -red) sudah ditetapkan DPRA dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Namun, berhubung qanun tersebut belum ada suatu kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh, maka Forkopimda meminta kepada semua pihak untuk tidak menaikkan, mengibarkan, menggunakan, dan mempublikasikan Bendera dan Lambang Aceh dimaksud sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.

Seruan itu dikeluarkan di Banda Aceh tanggal 28 Maret 2016, bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir 1437 Hijriah, dengan harapan Forkopimda Aceh untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Serambi juga mendapat informasi bahwa dalam pertemuan tertutup itu berkembang pembicaraan dalam waktu dekat Gubernur Zaini Abdullah bersama Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al-Haythar akan menjumpai Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK). Tujuannya, untuk menanyakan persoalan bendera yang tinjauan dan pembahasan politiknya di tingkat pusat masih berstatus “cooling down”

“Dalam waktu dekat saya bersama Wali Nanggroe akan segera menghubungi pemerintah pusat, berjumpa dengan Pak JK untuk menyelesaikan masalah ini (bendera),” ujar Gubernur Zaini saat memimpin rapat dengan unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Senin (28/3) sore.

Forkopimda Aceh yang terdiri atas Gubernur Zaini Abdullah, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, Pangdam Mayjen TNI Luczisman Rudi Polandi, Kapolda Irjen Pol Drs M Husein Hamidi, Kajati Raja Nafrizal MH, dan beberapa unsur pimpinan daerah lainnya, termasuk ulama dan rektor, meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ulah oknum-oknum yang menaikkan bendera Bintang Bulan di beberapa daerah di Aceh.

Forkopimda juga menyayangkan aksi pengibaran bendera yang serupa dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Jabal Rahmah, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (23/3).

Dalam press release yang dikirimkan Humas Setda Aceh kepada Serambi tadi malam disebutkan, aksi tersebut diprediksi dapat merusak hubungan luar negeri antara Indonesia dan Arab Saudi, bahkan dikhawatirkan bisa membuat kuota haji untuk Indonesia, khususnya Aceh, bisa berkurang.

Dari hasil rapat itu dilaporkan juga oleh Kepala Biro Humas Setda Aceh bahwa Forkopimda dan Forkopimda Plus sepenuhnya mendukung upaya Pemerintah Aceh untuk melakukan dialog langsung tentang finalisasi bendera dan lambang Aceh, dengan pemerintah pusat, dalam hal ini dengan Wapres Jusuf Kalla.

“Apa pun kebijakan pemerintah, asalkan masih berjalan pada koridor hukum yang benar akan sepenuhnya didukung. Aparat keamanan pun akan fokus menjaga keamanan Aceh, sehingga tetap kondusif dan terjaga,” kata Frans mengutip sikap mayoritas peserta dalam rapat terbatas itu.

Meski rapat tertutup itu merupakan rapat Forkopimda Aceh dan dihadiri lebih dari 15 orang, namun Ketua DPRA atau yang mewakilinya tidak terlihat dalam pertemuan tersebut.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 .
Shared by Nanggroe Seuramoe. Powered by BEK MUMANG BEEH..!