Ketua Aswaja Aceh, Teungku Marsyuddin Ishak, meminta masyarakat Aceh tetap semangat dalam menunggu hasil gugatan Pilkada yang dilakukan oleh calon gubernur Aceh nomor urut 5 Muzakir Manaf-TA Khalid di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 16 Maret 2017.
Menurutnya, gugatan Pilkada tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia. Dia mengajak masyarakat Aceh sama-sama mengawal dan mengikuti persidangan di MK, dia berharap apapun putusan MK nantinya adalah yang terbaik bagi Aceh.
BACA JUGA BERITA LAINNYA :
-http://www.thejaul.id/2017/03/kemenangan-irwandi-terancam-dianulir.html
- http://www.thejaul.id/2017/03/ide-irwandi-soal-syukuran.html
"Ini bagian dari proses demokrasi di negara Republik ini, mari sama-sama kita kawal dan kita ikuti semoga putusan MK nantinya adalah yang terbaik bagi Aceh," katanya.
Tengku Marsyuddin meminta MK bersikap bijaksana dan menghargai kekhususan Aceh dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Karena bagi rakyat Aceh, katanya, UUPA adalah undang-undang yang sangat memiliki historis.
Menurutnya, Undang-Undang tersebut lahir karena adanya kesepakatan damai antara pemerintah RI dan GAM.
"Kita berharap dan meminta kepada seluruh masyarakat Aceh dan seluruh pengurus dan anggota Aswaja untuk dapat berdoa kepada Allah SWT, agar dijauhkan dari segala macam fitnah (mediaaceh.co)
Posting Komentar