Jumat, 17 Maret 2017

BIKSU Ashin Wirathu Mengancam Akan Menyerang ACEH

biksu botak


Hukuman cambuk yang diterapkan terhadap dua orang pemeluk Buddha di Aceh pada Jum’at, 10 Maret 2017 lalu mengundang kemarahan tokoh Buddha radikal asal Myanmar, Ashin Wirathu. Biksu yang dikenal kejam sekaligus yang bertanggungjawab atas pembantaian ribuan muslim Rohingya ini mengecam keras hukuman cambuk tersebut.

Dia lalu mengancam akan menyerang Aceh dan nelayan Indonesia yang ketahuan berlayar di area mereka. “Tidak ada satu pun umat Buddha yang dianiaya kecuali kami akan membalasnya, ” tegasnya.

Para pelaku perjudian berusaha kabur, namun polisi berhasil mengejar dan menangkap tiga pelaku, yaitu MU (35) warga Kuta Baro, Aceh Besar, serta AL (57) dan AM (60) warga Kuta Alam, Banda Aceh.

Usai menjalani pemeriksaan lalu dilimpahkan ke jaksa dan disidang di Mahkamah Syari’ah, mereka bertiga divonis hakim dengan hukuman 10 kali cambuk.

Baca Berita lainnya di sini  :

Ketua ASWAJA Aceh : Masyarakat Aceh Berdoa dan Kawal Putusan MKKemenangan Irwandi Terancam di Anulir, Ini sebabnya?Lagi lai GeRak Laporkan 224,3 M

Karena AL dan AM merupakan non muslim, maka diperbolehkan menjalani hukuman secara hukum nasional yaitu mendekam di penjara. Namun, setelah penyidik memberi pilihan hukuman, dua orang pemeluk Buddha ini memilih hukuman secara syari’at Islam yakni hukuman cambuk.
“Mereka dapat memilih hukuman yang akan dijalani, dan itu ada dalam aturannya,” ujar JPU Kejari Aceh Besar, Aziz, dilansir dari serambinews.com.

Sehingga, pada Jum’at (10/03/2017) tiga pelaku perjudian sabung ayam ini menjalani hukuman cambuk yang sudah dikurangi jumlahnya karena telah ditahan lebih dari satu bulan. Hukuman cambuk ini dilaksanakan di depan puluhan pejabat lokal dan ratusan penduduk di Masjid Al Munawarrah, Kota Jantho, Aceh Besar. Sumber : faktapers.com


Posting Komentar

 
Copyright © 2013 .
Shared by Nanggroe Seuramoe. Powered by BEK MUMANG BEEH..!