Banda Aceh - Beberapa hari terakhir Aceh kembali dikejutkan dengan dugaan penyelewengan beasiswa jalur aspirasi yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh, baik itu dari Partau Lokal maupun partai Nasional.
Hal ini tentu sangat menyakitkan bagi kami Mahasiswa secara khusus, dan Rakyat Aceh secara umum, mengingat rangking pendidikan di Provinsi Serambi Mekkah tersebut masih menempati urutan bawah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Temuan ini terkuak berkat pemeriksaan Inspektorat Aceh, yang kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Pada Jumat (13/4/2018), yang berdasarkan pengaduan masyarakatnya yang disampaikan kepada Gubernur Aceh.
Masih rendahnya mutu pendidikan di Aceh maka perlu didukung dengan beasiswa sehingga dapat membantu mahasiswa dalam menyelesaikan studinya, namun sungguh disayangkan ketika dana tersebut dikorupsi oleh oknum-oknum pembegal yang memakai dasi berkedok anggota Dewan terhormat.
Seharusnya dana beasiswa aspirasi tersebut diberikan kepada mahasiswa miskin dan berprestasi yang diseleksi melalui kriteria tertentu, sehingga akan tetap sasaran dalam penyaluran.
Pemberian beasiswa ini tentu sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di provinsi yang berjuluk Serambi Mekkah tersebut, sehingga kita dapat bangkit dari keterpurukan dan segala ketertinggalan.
Oleh karenanya, kami dari DEMA UIN Ar-Raniry mengecam dan mengutuk keras kejadian tersebut dan meminta kepada pihak-pihak yang berwewenang untuk mengusut tuntas dari hulu ke hilir kejahatan teroganisir yang sistematis ini dan meminta untuk aparat yang berwewenang untuk mengawasi supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kami mengutuk keras tindakan menjual kepala mahasiswa tersebut, untuk itu dalam kesempatan ini kami menyampaikan Kepada Yang Terhormat Kapolda Aceh, Kejati Aceh, untuk menumpas aksi pembegalan dana beasiswa bersumber aspirasi ini. Kami akan melalukan monitoring, hearing dan bila perlu turun ke jalan untuk mengadvokasi kasus ini.
Posting Komentar